Syah Aqiqah, Jual Kambing Aqiqah dengan Kualitas Terbaik

Syah Aqiqah, Jual Kambing Aqiqah dengan Kualitas Terbaik
Biasanya, pasangan suami istri yang baru dikaruniai seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan, akan mengadakan aqiqah. Hal ini dilakukan sebagai ucapan syukur pada Allah Subhana wata ala. yang sudah memberikan amanah dan kepercayaan pada pasangan suami istri tersebut. Memiliki seorang anak memang menjadi hal yang sangat diinginkan oleh setiap pasangan suami istri, terutama pasangan suami istri yang baru membangun biduk rumah tangga.

Aqiqah adalah suatu aktivitas atau suatu kegiatan memotong hewan berupa kambing, domba, gibas, atau kibsy pada hari ketujuh setelah kelahiran Sang Anak yang disertai dengan pemberian nama yang baik dan pemotongan rambut sesuai dengan ketentuan Islam. Sebelum mengadakan aqiqah, pasangan suami istri akan mencari kambing dengan kualitas terbaik di tempat jual kambing aqiqah. Khusus bagi pasangan suami istri yang tinggal di Kota Medan, cobalah cari kambing aqiqah dengan kualitas terbaik di Syah Aqiqah yang beralamat di Jalan Srikandi No. 38, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Medan, Sumatera Utara 20371.
Persyaratan Kambing Aqiqah
Di Syah Aqiqah, pasangan suami istri yang sedang mencari kambing kualitas terbaik akan mendapatkan harga yang terjangkau. Kambing-kambing yang ada di Syah Aqiqah juga sudah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan ajaran agaman Islam. Adapun syarat-syarat kambing aqiqah yang sesuai dengan ajaran Islam adalah sebagai berikut ini.
1.      Jumlah
Berdasarkan hadist Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa salam, kambing yang dibutuhkan untuk mengaqiqah anak laki-laki sebanyak 2 ekor dan untuk mengaqiqah anak perempuan sebanyak 1 ekor. Jika pasangan suami istri yang ingin mengaqiqah anak laki-lakinya, tetapi tidak mampu membeli 2 ekor kambing, Islam akan memberi keringanan, yaitu cukup dengan membeli 1 ekor kambing.

2.      Jenis Kelamin
Masalah yang sering timbul saat membeli kambing untuk aqiqah adalah mengenai jenis kelamin kambing itu sendiri. Ada yang berpendapat bahwa kambing yang harus dipotong adalah kambing jantan. Jika kambing betina yang dipotong, akan menghentikan perkembangbiakan kambing tersebut.

Ternyata, jenis kelamin apa pun, baik jantan maupun betina, tidak menjadi masalah. Pasangan suami istri yang ingin mengaqiqah anaknya dapat memilih kambing jantan atau kambing betina. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa salam, “… tidak mudharat bagi kamu apakah kambing laki-laki atau perempuan ….”

3.      Fisik
Pemilik tempat jual kambing aqiqah harus benar-benar memerhatikan kondisi fisik kambing-kambingnya. Salah satu syarat kambing aqiqah adalah memiliki kondisi fisik yang baik. Kambing-kambing aqiqah harus sehat, bebas dari penyakit apa pun, tidak memiliki cacat di tubuhnya, dan beratnya sesuai dengan ketentuan.

4.      Umur
Memerhatikan umur kambing juga menjadi salah satu persyaratan kambing aqiqah. Jika kambing-kambing yang dipotong belum memiliki cukup umur, aqiqah yang diadakan menjadi tidak sah. Untuk masalah umur kambing aqiqah, pasangan suami istri dapat memotong kambing yang musinnah atau jadza’ah sesuai dengan hadist Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa salam, “Janganlah kalian menyembelih, kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.”

Musinnah mengandung arti hewan sembelih yang sudah cukup umur. Dalam hal ini adalah kambing yang sudah berumur 1 tahun atau masuk 2 tahun. Sementara itu, jadza’ah mengandung arti kambing yang sudah berumur 6 bulan hingga 1 tahun.
Setelah memahami syarat-syarat kambing aqiqah yang sesuai denga ajaran Islam, pasangan suami istri yang ingin mengaqiqah anaknya dapat membeli kambing dengan kualitas terbaik di tempat jual kambing aqiqah terpercaya. Khusus pasangan suami istri yang tinggal di Kota Medan, dapat segera mengunjungi Syah Aqiqah. Selain kambing-kambing yang dijual memiliki kualitas terbaik, harga yang ditawarkan pun sangat terjangkau.


Related Posts