Syah Aqiqah, Jual Kambing Aqiqah dengan Kualitas
Terbaik
Biasanya, pasangan suami istri yang baru dikaruniai seorang anak, baik
laki-laki maupun perempuan, akan mengadakan aqiqah. Hal ini dilakukan sebagai
ucapan syukur pada Allah Subhana wata ala. yang sudah memberikan amanah dan kepercayaan pada
pasangan suami istri tersebut. Memiliki seorang anak memang menjadi hal yang
sangat diinginkan oleh setiap pasangan suami istri, terutama pasangan suami
istri yang baru membangun biduk rumah tangga.
Aqiqah adalah suatu aktivitas atau suatu kegiatan memotong hewan berupa
kambing, domba, gibas, atau kibsy pada hari ketujuh setelah kelahiran Sang Anak
yang disertai dengan pemberian nama yang baik dan pemotongan rambut sesuai
dengan ketentuan Islam. Sebelum mengadakan aqiqah, pasangan suami istri akan
mencari kambing dengan kualitas terbaik di tempat jual kambing aqiqah. Khusus
bagi pasangan suami istri yang tinggal di Kota Medan, cobalah cari kambing
aqiqah dengan kualitas terbaik di Syah Aqiqah yang beralamat di Jalan Srikandi
No. 38, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Medan, Sumatera Utara 20371.
Persyaratan
Kambing Aqiqah
Di Syah Aqiqah, pasangan suami istri yang sedang mencari kambing
kualitas terbaik akan mendapatkan harga yang terjangkau. Kambing-kambing yang
ada di Syah Aqiqah juga sudah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan ajaran
agaman Islam. Adapun syarat-syarat kambing aqiqah yang sesuai dengan ajaran
Islam adalah sebagai berikut ini.
1.
Jumlah
Berdasarkan hadist Nabi
Muhammad shalallahu alaihi wa salam, kambing yang dibutuhkan untuk mengaqiqah
anak laki-laki sebanyak 2 ekor dan untuk mengaqiqah anak perempuan sebanyak 1
ekor. Jika pasangan suami istri yang ingin mengaqiqah anak laki-lakinya, tetapi
tidak mampu membeli 2 ekor kambing, Islam akan memberi keringanan, yaitu cukup
dengan membeli 1 ekor kambing.
2.
Jenis Kelamin
Masalah yang sering timbul
saat membeli kambing untuk aqiqah adalah mengenai jenis kelamin kambing itu
sendiri. Ada yang berpendapat bahwa kambing yang harus dipotong adalah kambing
jantan. Jika kambing betina yang dipotong, akan menghentikan perkembangbiakan
kambing tersebut.
Baca Juga >> Makna Filosofis Aqiqah di Jasa Aqiqah Syah Aqiqah
Ternyata, jenis kelamin apa
pun, baik jantan maupun betina, tidak menjadi masalah. Pasangan suami istri
yang ingin mengaqiqah anaknya dapat memilih kambing jantan atau kambing betina.
Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa salam, “… tidak mudharat bagi kamu
apakah kambing laki-laki atau perempuan ….”
3.
Fisik
Pemilik tempat jual kambing
aqiqah harus benar-benar memerhatikan kondisi fisik kambing-kambingnya. Salah
satu syarat kambing aqiqah adalah memiliki kondisi fisik yang baik.
Kambing-kambing aqiqah harus sehat, bebas dari penyakit apa pun, tidak memiliki
cacat di tubuhnya, dan beratnya sesuai dengan ketentuan.
4.
Umur
Memerhatikan umur kambing
juga menjadi salah satu persyaratan kambing aqiqah. Jika kambing-kambing yang
dipotong belum memiliki cukup umur, aqiqah yang diadakan menjadi tidak sah. Untuk
masalah umur kambing aqiqah, pasangan suami istri dapat memotong kambing yang
musinnah atau jadza’ah sesuai dengan hadist Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa salam, “Janganlah
kalian menyembelih, kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian,
maka sembelihlah jadza’ah dari domba.”
Musinnah mengandung arti
hewan sembelih yang sudah cukup umur. Dalam hal ini adalah kambing yang sudah
berumur 1 tahun atau masuk 2 tahun. Sementara itu, jadza’ah mengandung arti
kambing yang sudah berumur 6 bulan hingga 1 tahun.
Setelah memahami syarat-syarat kambing aqiqah yang sesuai denga ajaran
Islam, pasangan suami istri yang ingin mengaqiqah anaknya dapat membeli kambing
dengan kualitas terbaik di tempat jual kambing aqiqah terpercaya. Khusus
pasangan suami istri yang tinggal di Kota Medan, dapat segera mengunjungi Syah
Aqiqah. Selain kambing-kambing yang dijual memiliki kualitas terbaik, harga
yang ditawarkan pun sangat terjangkau.